Posts

Showing posts from 2009

Makna Tahun Baru Hijriyah

Hari ini diperingati sebagai tahun baru ummat Islam, yaitu tahun baru hijriyah 1431 H. Tahun baru ini mengingatkan kita kisah hijrah (berpindah)-nya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekah ke Medinah. Hijrah merupakan salah satu strategi perjuangan hidup yang telah dibuktikan keampuhannya oleh nabi yang dinyatakan sebagai tokoh yang paling berpengaruh di dunia oleh Michael T.H. beberapa tahun lalu dalam sebuah buku. Apabila situasi tempat, atau lingkungan kita tidak lagi mendukung aktivitas kita dalam menggapai ridho Allah SWT; maka kita harus berani mengambil tindakan "banting setir" mencari tempat atau lingkungan yang baru. Seperti dicontohkan oleh Sang Rosul; begitu kondisi di Mekah tidak lagi kondusif; beliau pindah ke Medinah dengan membawa "team sukses"-nya, yang disebut "golongan muhajirin" (orang yang berpindah). Kemudian sesampai di Medinah, mereka disambut oleh kaum "Anshar" (kaum penolong). Sinergi antara golongan Muhajirin dan Anshar inilah

PERANAN ISTRI MENCEGAH KORUPSI

Bukan bermaksud menyalahkan kaum istri, akan tetapi suka atau tidak suka, sedikit-banyaknya ada pengaruh istri terhadap suami yang korupsi. Inilah yang sering terabaikan selama ini. Dari beberapa kasus yang dialami para staff kami sejak kami pertama kerja di kebun tahun 1990, ada indikasi bahwa staff yang melakukan manipulasi keuangan adalah akibat pengaruh sang nyonya. Bagamana faktanya ? Suami bekerja di kebun; gaji utuh diberikan kepada istri. "Kita hidup di proyek, maka pandai-pandailah cari uang rokok", demikian ungkapan yang sering saya dengar. Aneh, istri sudah tahu kalau gaji suami utuh diberikan kepada dia, akan tetapi istri koq tidak berfikir dari mana biaya hidup suaminya selama di proyek ?

Upah Buruh : Perlu Pembahasan Tuntas !

Kemarin diberitakan tentang unjuk rasa para buruh di Tangerang yang menuntut agar Upah Minimum (UM) mereka dinaikkan menjadi 200 % pada tahun 2010. Dari tahun ke tahun kita sering disodori berita yang kurang-lebih sama dengan hal di atas, sehingga perlu dipertanyakan apakah tidak ada lagi orang atau para ahli di negeri ini yang bisa menghitung berapa sesungguhnya kebutuhan para buruh kita, sehingga harus ada unjuk rasa dulu, kemudian baru ada "penyesuaian" upah. Kita mengenal adanya lembaga "dewan pengupahan" yang bertugas membuat pengajuan UM di wilayah masing-masing. Dewan Pengupahan inilah yang harus dioptimalkan peranannya, sehingga benar-benar mewakili kepentingan pengusaha, buruh dan pemerintah. Harus dibahas secara tuntas faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala di pihak pengusaha, sehingga mereka susah memenuhi tuntuan buruh. Sedangkan pihak buruh merasa sudah memberikan kontribusi yang optimal bagi pengusaha. Mereka setiap hari sudah bekerja dengan penuh

Lawan Mafia Seleksi CPNS

Anak, keponakan, atau saudara anda mau masuk jadi pegawai negeri sipil (PNS), polisi, atau tentara ? Anda harus menyiapkan sejumlah "uang pelicin", "uang administrasi", atau apalah namanya. Fenomena ini setahu saya sudah terjadi semenjak saya tahu tulis-baca di awal tahun 70-an. Ironinya masyarakat kita --yang menginginkan anaknya jadi pegawai negeri-- berusaha sekuat tenaga menyiapkan "sesajen" yang diminta oleh "panitia" lewat "calo" yang gentayangan kemana-mana mencari mangsanya. Terkadang sawah-ladang dijual, rumah digadaikan, atau pinjam uang sana-sini... Protes ? Takut tidak diterima jadi pegawai negeri ! Kenapa harus takut ? Padahal banyak usaha di bidang lain tanpa harus menjadi PNS, polisi, atau tentara..... Sudah saatnyalah kita melawan "mafia" calo seleksi CPNS yang bekerja sama dengan "orang dalam" (baca : oknum aparat keparat). Rekam dan laporkan -- kepada KPK, atau ICW, misalnya --apabila ada "calo

Gunung Es Korupsi dan Kolusi

Pemutaran rekaman pembicaraan telephone di gedung Mahkamah Konstitusi antara Anggodo dengan beberapa orang telah mengungkap betapa masalah korupsi dan kolusi benar-benar telah "menggurita" di negara tercinta ini. Kalau mau jujur, sebenarnya hal yang "kurang-lebih sama" sering terjadi di berbagai belahan wilayah nusantara; hanya saja belum terekspos semuanya. Ibaratnya kasus "cicak vs buaya" hanya merupakan puncak gunung es yang menyembul di permukaan laut. Betapapun hancurnya moral oknum aparat (aparat tuna susila), atau betapa rusaknya mental pengusaha (pengusaha keparat), kita tidak boleh pesimis untuk memberantas korupsi. Kasus Antasari, Bibit, Chandra, Anggodo, Susno, dst. harus dijadikan sebagai cambuk penyemangat bagi para aparat dan masyarakat yang masih mencintai kejujuran dan anti korupsi. Karena dengan memberantas korupsilah --salah satu faktor-- ekonomi negara bisa maju... Kita terharu melihat betapa antusiasnya masyarakat yang mendukung Bibit d

Cicak vs Buaya

Ungkapan "cicak melawan buaya" (CMB), muncul pertama kali dari pihak 'buaya'. Beberapa minggu kemudian disayangkan oleh presiden; kemudian kapolri pun menyatakan maaf dan berharap pemakaian istilah itu tidak lagi dilanjutkan, baik oleh pers, maupun masyarakat. Apa pun komentar orang, yang pasti kasus CMB ini, mengungkapkan kepada khalayak bahwa pekerjaan memberantas korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebanyak yang kontra-korupsi, mungkin sebanyak itu pula orang yang pro-korupsi. Alm. Bung Hatta di tahun 70-an pernah ngomong bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia. Itu 30-an tahun yang lalu, apatah lagi sekarang ? Bukannya tidak ada usaha-usaha pemberantasan korupsi, baik dari pemerintah, maupun masyarakat (LSM). Undang-undang anti-korupsi pun diterbitkan, sekaligus UU anti-judi, anti-prostitusi, dsb. Namun kenyataannya korupsi makin marak, judi merajalela, prostitusi jangan ditanya; menyebar ke seantero Nusantara....... Mungkin kurikulum anti koru

PMA, atau PMDN : sebuah dilemma

Bayangkan, ada sebuah perusahaan Indonesia (PMDN = penanaman modal dalam negeri), dalam operasionalnya 1)menyuap aparat pajak, agar pajaknya bisa 'diringankan'; 2)mengabaikan sebagian hak-hak buruh, sehingga biaya bisa 'ditekan'; 3)mengabaikan aspek-aspek lingkungan hidup, ISO, RSPO, dll. Sementara itu, ada sebuah perusahaan asing (PMA = perusahaan modal asing), 1) taat membayar pajak dan mengikuti ketentuan perundang-undangan lainnya, 2)benar-benar memenuhi hak-hak buruh sesuai UU ketenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama (PKB), dan 3)benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup. Ada komentar teman : kalau PMA keuntungannya akan 'lari' ke luar negeri; sedangkan PMDN keuntungannya tidak 'lari' keluar. Tangapan saya : "Mau PMA atau PMDN, yang pasti keuntungannya masuk ke kocek pengusaha !" Jadi, masalahnya bukan keuntungan 'lari' ke luar ke 'dalam'; akan tetapi bagaimana kita dapat mengoptimalkan kontribusi perusahaaan ba

Indonesia Negara Mafia ?

Mafia (mafioso) konon adalah sebuah organisasi kejahatan di Italia sana. Dalam terminologi sehari-hari di Indonesia, mafia sudah menjadi istilah yang umum dipakai untuk segala macam 'kasak-kusuk', 'kolusi', persekongkolan, dan sejenisnya. Ada mafia kayu, mafia TKI, mafia tanah, mafia judi, mafia parkir, mafia pelabuhan, mafia CPNS, mafia penerimaan siswa atau mahasiswa baru, bahkan ada pula mafia haji.... Diakui atau tidak, hampir di semua sektor kegiatan sehari-hari di negara ini ada "bau mafia". Lantas apakah semua ini dibiarkan berjalan begitu saja ? Semua terpulang kepada kita semua. Kalau para pemimpin atau pemerintah tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap 'mafia' atau bahkan membiarkan hal itu terjadi, berarti -disadari atau tidak - mereka pun telah menjadi 'pelindung' mafia....

Manusia Indonesia Seutuhnya

Sepertinya pembicaraan "manusia Indonesia seutuhnya" sudah jarang bergema pada saat ini. Lihatlah di TV setiap hari, kita sering disodori berita-berita korupsi, manipulasi, koalisi, pembunuhan, penculikan, perselingkuhan, dll. Pada awal 80-an, dalam penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), ada diajarkan bahwa salah satu ciri manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Seandainyalah kita pakai ajaran di atas sebagai parameter manusia Indonesia seutuhnya, maka lihatkah betapa banyaknya manusia Indonesia kita ini "yang sudah tidak utuh lagi", dalam artan mereka tidak bermanfaat lagi di Bumi Pertiwi ini. Bayangkan, seorang pejabat negara yang gaji dan segala fasilitas tugasnya dibayar negara, malah menggerogoti uang negara. Apakah masih berguna pejabat semacam itu ? Seorang aparat TNI/Polri (baca : "oknum") yang seharusnya membela kedaulatan negara, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Poligami : Lagu Lama

Masalah poligami sudah sering dan banyak dibicarakan dimana-mana, akan tetapi masih saja menjadi topik yang menarik diperdebatkan. Beberapa pertanyaan yang menggelitik : 1) bagaimana kalau jumlah wanita jauh melebihi jumlah laki-laki, 2) bagaimana kalau banyak janda (muda) yang ditinggal mati suaminya, 3) bagaimana kalau seorang istri -secara permanen- tidak sanggup lagi 'melayani' suaminya, 4) bagaimana kalau seorang suami mempunyai 'very high voltage', 5) bagaimana kalau seorang suami seorang "aktivis" yang sibuk berkeliling kota, sehingga sering meninggalkan istri di rumah, dll. Dalam Islam, poligami adalah hal yang diperbolehkan. Sangat jelas bahwa diperbolehkan berarti tidak disuruh, tidak dilarang dan tidak pula dianjurkan. Kalau perumpamaannya di pesawat terbang, poligami adalah "emergency exit" yang tidak boleh dibuka sesukanya. Kondisi "emergency" bagaimana yang memungkinkan seorang lelaki boleh berpoligami, sudah sering dibahas d

Mari Kita Bangun (lagi) Bangsa Kita !

Kata “pembangunan” sering kita dengar pada awal kejayaan orde baru di tahun 70-an, sampai dengan akhir 80-an. Bahkan pada tahun 1983 Suharto ditetapkan sebagai “Bapak Pembanguan Nasional”. Kalau bicara soal keberhasilan pembangunan, mungkin yang segera terbayang adalah banyaknya gedung-gedung tinggi pencakar langit, jalan-jalan beraspal hotmix, atau jalan tol yang mulus, ditambah lagi jalan layang di kota-kota besar. Pesawat terbang menderu setiap saat dengan penumpang dari kalangan “bawah” sampai “atas”. Keberhasilan pembangunan bisa juga diidentikkan dengan banyaknya mobil mewah berkeliaran di jalan, banyaknya penduduk yang punya TV, mobil, sepeda motor, HP, VCD, dll. Atau di kalangan industriawan, pembangunan tentu diartikan sebagai kegiatan memperluas ekspansi usaha mereka ke berbagai daerah ataupun manca negara. Namun kalau kita kaitkan dengan “membangun manusia Indonesia seutuhnya”, sedikit uraian di atas sebenarnya hanyalah “sarana” menuju pembangunan, bukan “tujuan”. Sangat k

Menjadi Legislator Profesi, atau Bukan

Menjadi anggota legislatif (legislator) apakah suatu profesi atau bukan ? Suatu pertanyaan yang menggelitik dalam pikiran saya sejak lama. Kalau kita bekerja --katakanlah-- sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tentara, polisi, pengacara, , berwiraswasta atau menjadi karyawan swasta; semua sebutan/predikat itu biasa disebut sebagai profesi kita, lantas untuk legislatif (baca : anggota DPR/D) kenapa dipertanyakan ? Apabila seseorang mau menjadi PNS, atau pegawai swasta, sebelum masuk, mereka mengajukan lamaran kepada instansi, ataupun Perusahaan. Selanjutnya mereka harus melalui serangkaian seleksi, seperti test tertulis, wawancara, dll. Hal yang kurang-lebih sama akan berlaku juga bagi yang ingin menjadi anggota DPR/D. Nah; kalau di PNS, atau swasta tadi, begitu mereka dinyatakan “lulus seleksi”, maka mereka dapat dipastikan diterima di instansi atau perusahaan yang menyeleksi mereka. Akan tetapi kalau seorang caleg harus melewati tahapan yang disebut pemilihan umum. Bagi mereka yang mem

Makna Sumpah Pemuda 1928

Tanggal 28 Oktober waktu itu, tahun 1928 para pemuda kita yang berasal dari berbagai daerah bertemu di Jakarta melakukan kongres pemuda, kemudian mencetuskan apa yang sekarang dikenal sebagai "Sumpah Pemuda", berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu, Indonesia. Pada waktu itu dikumandangkan pula untuk pertama kalinya lagu "Indonesia Raya" yang selanjutnya ditetapkan sebagai lagu nasional kita. Tentu saja peristiwa kongres pemuda itu tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan peristiwa "kebangkitan nasional" 20 tahun sebelumnya (ingat 20 Mei 1908 yang ditetapkan sebagai hari kebangkitan nasional), yang pada akhirnya bermuara pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kini, 81 tahun telah berlalu. Apakah makna sumpah pemuda masih relevan pada saat ini ? Perlu dilakukan suatu perenungan yang mendalam, misalnya apakah kita sudah menggunakan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia secara baik dan benar ? Lisan dan tulisan ? Sudahkah kita mengutamakan kepen

Sekilas Tentang Facebook

Pada saat ini jutaan orang telah bergabung dalam komunitas "facebook" (fb), mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan, musisi, politisi, dll. Dengan menggunakan fb mereka bisa berkomunikasi dengan teman-teman baru, atau teman lama yang bisa ditelusuri via fb; misalnya teman satu sekolah, teman sedaerah, dll. Teknologi ibarat pisau bermata dua. Apabila kita bisa memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif, maka fb akan dapat memberikan dampak positif yang luar biasa bagi sesama komunitas fb. Misalnya mereka bisa saling memberikan salam, do'a, kata-kata motivasi, kata-kata mutiara, ataupun saling berbagi info, teknologi, serta pengalaman. Di sisi lain, kalau fb hanya diisi dengan keluhan, umpatan, cacian, atau makian, tentu tidak akan membawa dampak positif bagi komunitasnya; malahan bisa-bisa sipenulisnya di- remove oleh teman-teman yang lain. Akhirnya semua terpulang kepada pribadi masing-masing "facebooker", apakah fb digunakan untuk hal-hal positif, atau hanya

Peluncuran Blog Pribadi

Pada hari ini, Minggu 11 Oktober 2009 telah diluncurkan Blog Pribadi-ku. Tujuannya adalah dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, sesuai dengan cita-cita Proklamasi 1945.