Upah Buruh : Perlu Pembahasan Tuntas !

Kemarin diberitakan tentang unjuk rasa para buruh di Tangerang yang menuntut agar Upah Minimum (UM) mereka dinaikkan menjadi 200 % pada tahun 2010.

Dari tahun ke tahun kita sering disodori berita yang kurang-lebih sama dengan hal di atas, sehingga perlu dipertanyakan apakah tidak ada lagi orang atau para ahli di negeri ini yang bisa menghitung berapa sesungguhnya kebutuhan para buruh kita, sehingga harus ada unjuk rasa dulu, kemudian baru ada "penyesuaian" upah.

Kita mengenal adanya lembaga "dewan pengupahan" yang bertugas membuat pengajuan UM di wilayah masing-masing. Dewan Pengupahan inilah yang harus dioptimalkan peranannya, sehingga benar-benar mewakili kepentingan pengusaha, buruh dan pemerintah.

Harus dibahas secara tuntas faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala di pihak pengusaha, sehingga mereka susah memenuhi tuntuan buruh. Sedangkan pihak buruh merasa sudah memberikan kontribusi yang optimal bagi pengusaha. Mereka setiap hari sudah bekerja dengan penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Mereka kerja keras, peras keringat, banting tulang demi sesuap nasi....

Konon salah satu faktor adalah banyaknya "dana siluman" yang harus dikeluarkan oleh pihak pengusaha kepada oknum penguasa; sehingga hal itu dijadikan alasan untuk 'menekan' gaji buruh. Kenapa harus ada "dana siluman", dana pelicin, atau apalah namanya; mulai dari pengurusan perizinan; honor oknum aparat; uang keamanan; uang preman; dana entertaint; dana pungli di jalanan; dll. ? Kalau pengusaha yakin telah memenuhi segala undang-undang atau ketentuan yang berlaku; dia sudah membayar kewajiban, semacam pajak ataupun retribusi sesuai peraturan, kenapa harua ada lagi "dana lain-lain" ?

Kalau pengusahanya memang melanggar ketentuan, tentu dengan berbagai cara dia akan menutupi kecurangan itu dengan "dana siluman" tadi, sehingga di sinilah terjadinya "kongkalingkong" dengan oknum aparat terkait yang "melacurkan" jabatannya demi keuntungan pribadi, suatu hal yang jelas-jelas melanggar sumpah jabatannya.

Kepada para pejabat di negeri ini kami himbau, JANGANLAH ANDA-ANDA MENGEMIS KEPADA PENGUSAHA, SEHINGGA HAL INI DAPAT DIJADIKAN ALASAN PENGUSAHA UNTUK MENEKAN GAJI BURUH. TIDAK SAYANGKAH ANDA-ANDA DENGAN PARA BURUH, RAKYAT ANDA SENDIRI. MEREKALAH SEBENARNYA UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN DI NEGERI INI.

Kepada para pengusaha kami himbau, IKUTILAH UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGERI INI. JANGANLAH ANDA MELAKUKAN MANIPULASI PAJAK. JANGANLAH ANDA MENYOGOK PENGUASA NEGERI INI; BUKANKAH MEREKA SUDAH DIGAJI DARI UANG RAKYAT ? HARGAILAH KERINGAT PARA BURUH, KARENA TANPA BURUH ANDA TAK BERARTI APA-APA. JADIKANLAH BURUH SEBAGAI MITRA KERJA; JANGANLAH MEREKA DISAMAKAN DENGAN ASET LAIN SEPERTI MESIN-MESIN DAN PERALATAN LAINNYA.

Kepada para buruh kami himbau, TETAPLAH BEKERJA SEPERTI BIASA. TUNJUKKAN PRESTASI YANG OPTIMAL, SESUAI TARGET YANG DIBERIKAN PENGUSAHA. JALANKAN KEWAJIBAN, TUNTUT HAK !

Perlu dilakukan pembahasan tuntas dan terbuka mengenai upah buruh ini dengan melibatkan pihak pengusaha, pemerintah dan buruh. Kapan perlu undang juga LSM, kalangan kampus, tokoh masyarakat, atau sekalian organisasi buruh internasional (ILO).

Demikian sekilas ulasan. Mohon ditanggapi oleh yang membaca. Terima kasih (WY).

Comments

Popular posts from this blog

Sifat-sifat Tuhan ada pada semua manusia

Praktek Manipulasi di Perkebunan Kelapa Sawit

Tuhan telah memberikan lebih daripada yang kupinta