Poligami : Lagu Lama

Masalah poligami sudah sering dan banyak dibicarakan dimana-mana, akan tetapi masih saja menjadi topik yang menarik diperdebatkan.

Beberapa pertanyaan yang menggelitik : 1) bagaimana kalau jumlah wanita jauh melebihi jumlah laki-laki, 2) bagaimana kalau banyak janda (muda) yang ditinggal mati suaminya, 3) bagaimana kalau seorang istri -secara permanen- tidak sanggup lagi 'melayani' suaminya, 4) bagaimana kalau seorang suami mempunyai 'very high voltage', 5) bagaimana kalau seorang suami seorang "aktivis" yang sibuk berkeliling kota, sehingga sering meninggalkan istri di rumah, dll.

Dalam Islam, poligami adalah hal yang diperbolehkan. Sangat jelas bahwa diperbolehkan berarti tidak disuruh, tidak dilarang dan tidak pula dianjurkan. Kalau perumpamaannya di pesawat terbang, poligami adalah "emergency exit" yang tidak boleh dibuka sesukanya.

Kondisi "emergency" bagaimana yang memungkinkan seorang lelaki boleh berpoligami, sudah sering dibahas di berbagai media dan sudah banyak buku yang beredar mengenai hal ini. Masalah "adil", juga sudah diketahui bersama sebagai syarat utama untuk berpoligami.

Ringkasnya : Kalau memang ada situasi "emergency" dan silelaki sanggup berlaku "adil", silakan saja berpoligami. Sebaliknya kalau tidak ada situasi "emergency" dan sang suami kuatir tidak sanggup berlaku adil, ya, satu istri saja cukup !

Mudah-mudahan uraian singkat di atas bermanfaat bagi pembaca (saya mohon komentar dan kritiknya).

Comments

Popular posts from this blog

Sifat-sifat Tuhan ada pada semua manusia

Praktek Manipulasi di Perkebunan Kelapa Sawit

Tuhan telah memberikan lebih daripada yang kupinta