Posts

Showing posts from October, 2011

Koq diributkan : "Freeport ngasih 'uang keamanan" untuk aparat"

Tiba-tiba kita seolah-olah tersentak kaget mendengar kabar bahwa Freeport mengeluarkan dana jutaan dollar kepada polisi atau tentara untuk mengamankan perusahaan pengeruk hasil bumi Papua itu... Padahal mereka sudah bayar pajak, retribusi, atau apalah namanya yang secara resmi masuk ke APBN kita; lantas kenapa masih harus ada lagi 'sumbangan' kepada pihak keamanan negara yang memang tugasnya mengamankan negara [tanpa kecuali] ? Sejak 20 tahun lalu saya bekerja di perkebunan sawit dari Riau, Aceh, Sumbar, Kalteng dan Kalbar, sudah suatu hal yang lumrah apabila perkebunan mengalami masalah kamtibmas, lalu minta bantuan kepada pihak yang berwajib [baca : polisi], maka petugas yang dikirim ke kebun itu diberi semacam 'honor' oleh pihak kebun yang jumlahnya telah disepakati antara pihak kebun dangan sang komandan. Dan sekalian pak komandan yang memerintahkan anak buahnya itu dapat 'angpau' juga. Di zaman orba, kita masih bisa memakai tentara sebagai tenaga pengaman

Hari Sumpah Pemuda

Sebagaimana kita ketahui, hari ini 28 Oktober, adalah hari sumpah pemuda. Tanggal 28 Oktober 1928 adalah hari dilaksanakannya kongres pemuda (waktu itu Indonesia masih dijajah Belanda). Hasil kongres tersebutlah yang kita kenal saat ini sebagai SUMPAH PEMUDA : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Kiranya ketiga sumpah tersebut masih sangat relevan untuk kita perbincangkan berkaitan dengan situasi dan kondisi pemuda pada saat ini. Tidak hanya pemuda, bahkan seluruh rakyat Indonesia tentunya. Kenapa ? Generasi kita yang hidup saat ini tidak ada lagi yang terlibat langsung dalam perlawanan terhadap penjajah Belanda dan Jepang. tidak ada lagi yang teribat revolusi fisik di awal-awal kemerdekaan. Kita lahir dan mendapati negara sudah dalam keadaan merdeka. Sekolah sudah tersedia, lapangan ker

Salah kaprah tentang lembur (overtime)

Pembayaran kerja lembur (overtime) diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja, atau pada hari libur. Menurut UU 13/2003 PASAL 78 AYAT 1.b. "Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3(tiga) jam dalam waktu 1 (satu) hari dan 14 jam dalam satu minggu". Lembur bagi karyawan biasanya diharapkan menjadi 'tambahan pendapatan' di luar gaji pokoknya. Sedangkan lembur karyawan tersebut bagi pengusaha [baca : pimpinan perusahaan] biasanya dianggap menjadi 'tambahan biaya' yang sedapat mungkin diminimalisir, atau kalau bisa dihilangkan. Kedua pandangan di atas tidaklah mutlak benar dan tidak pula salah. Ada tiga kondisi yang menjadi alasan dilaksanakan lembur : 1. Ada pekerjaan yang bersifat urgent dan tidak bisa ditunda. 2. Ada perintah dari atasan karyawan tersebut. 3. Karyawan yang diperintah bersedia melaksanakan pekerjaan lembur. Nah, kalau UU 13/2003 dan ketiga hal di atas benar-benar dipedomani, maka tidak akan ada saling curiga antara p

Lead by example

Bagi saya, tidaklah susah menjadi pemimpin. Sejak bekerja di perkebunan kelapa sawit tahun 1990, saya selalu berusaha memimpin bawahan dengan memberikan contoh. Artinya apa yang saya ucapkan atau yang saya perintahkan, sedapat mungkin saya berikan contohnya dalam perbuatan saya. Misalnya saya melarang semua anak buah saya melakukan korupsi, kolusi atau manipulasi; maka saya buktikan bahwa saya tidak pernah melakukan semuanya itu. Saya tidak pernah 'main mata' dengan kontraktor ataupun supplier. Kalau saya mengundang staff saya rapat pukul sembilan, maka sepuluh menit minimal sebelum rapat dimulai, saya sudah hadir di ruang rapat. Saya menekankan kejujuran dalam bekerja kepada semua anak buah saya, maka saya pun memberikan contoh kejujuran kepada mereka... Ya, lead by example; memimpin dengan memberi contoh. Terbukti sangat ampuh dalam menjalankan operasional sehari-hari organisasi. Dapat anda bayangkan seandainya seorang pemimpin menyuruh anak buahnya masuk kantor pukul 7 pagi,