Upah Buruh : Perlu Pembahasan Tuntas !
Kemarin diberitakan tentang unjuk rasa para buruh di Tangerang yang menuntut agar Upah Minimum (UM) mereka dinaikkan menjadi 200 % pada tahun 2010. Dari tahun ke tahun kita sering disodori berita yang kurang-lebih sama dengan hal di atas, sehingga perlu dipertanyakan apakah tidak ada lagi orang atau para ahli di negeri ini yang bisa menghitung berapa sesungguhnya kebutuhan para buruh kita, sehingga harus ada unjuk rasa dulu, kemudian baru ada "penyesuaian" upah. Kita mengenal adanya lembaga "dewan pengupahan" yang bertugas membuat pengajuan UM di wilayah masing-masing. Dewan Pengupahan inilah yang harus dioptimalkan peranannya, sehingga benar-benar mewakili kepentingan pengusaha, buruh dan pemerintah. Harus dibahas secara tuntas faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala di pihak pengusaha, sehingga mereka susah memenuhi tuntuan buruh. Sedangkan pihak buruh merasa sudah memberikan kontribusi yang optimal bagi pengusaha. Mereka setiap hari sudah bekerja dengan penuh...